Tingginyapersaingan membuat rumah sakit harus selalu menerapkan pelayanan yang prima atau excellence service jika mereka tidak ingin kehilangan pelanggan. Pelayanan yang sangat professional dan prima juga menjadi salah satu tuntutan utama dari semua rumah sakit sebab mereka tidak hanya berurusan dengan keuntungan semata namun mereka berurusan dengan nyawa manusia. Sedangkandefinisi rumah sakit menurut peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no.1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah sakit, dinyatakan bahwa: "Rumah Sakit merupakan Sarana pelayanan Kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan Penyakit serta Vay Tiền Nhanh Ggads.

contoh pelayanan prima di rumah sakit